Polisi Dinilai Tak Berniat Kejar Nunun

Written By Catatan Humla on Jumat, 25 November 2011 | 09.47

Jum'at, 25 November 2011 | 06:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta --Kepolisian dinilai tidak pernah serius mengejar tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti. Penasehat Indonesia Police Watch, Johnson Panjaitan menyebutkan seharusnya dengan teknologi yang dimiliki kepolisian saat ini tidak sulit mengejar Nunun. "Polisi memang meniatkan tidak menangkap Nunun, " ujar Johnson, Kamis 24 November 2011.
Menurut dia, kekuatan jaringan intelijen seharusnya bisa melacak keberadaan Nunun. Apalagi Nunun diperkirakan masih berada di kawasan Asia Tenggara. "Nazaruddin saja yang di Kolumbia bisa dikejar apalagi Nunun," lanjutnya.
Lambatnya pengejaran Nunun, menurut dia merupakan bukti lemahnya institusi polisi. Ia menduga penyebabnya terkait bekas wakil kepala kepolisian Adang Daradjatun, suami Nunun. Selain itu, kata Johnson, polisi menjaga agar jaringan mafia di kepolisian tidak terungkap. "Kalau sampai Nunun tertangkap dia itu saksi kunci yang akan membawa pada jaringan inti mafia di berbagai institusi."
Dalam kasus Nunun, Johnson menyebut polisi memang sengaja tidak mengejar Nunun. Selain itu juga ada permainan antara kepolisian dan KPK, khususnya anggota dan penyidik KPK yang berasal dari kepolisian.
Kalau serius, melacak keberadaan Nunun bisa saja dilakukan dengan menyadap pembicaraan Adang. Namun hal itu tak kunjung dilakukan karena yang melakukan penyadapan di KPK justru dipegang kepolisian. "Jadi juga ada problem teknis yang menghalangi."
Agar penangkapan Nunun bisa dipercepat, Johnson meminta presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengerahkan potensi negara. SBY, lanjutnya harus mendorong semua institusi penegak hukum bersama-sama menggunakan kekuatannya untuk melacak Nunun. Dengan begitu berbagai kendala koordinasi dan pendanaan yang selama ini dikeluhkan KPK, kepolisian, imigrasi, dan intelijen bisa diatasi.
KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka kasus cek pelawat pada 23 Mei lalu. Tiga hari kemudian, Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM langsung menyatakan paspor Nunun dicabut. Namun, menurut sumber Tempo, pihak Imigrasi tak bisa mencabut paspor karena keberadaan Nunun tak terlacak. Ironisnya, kata sumber itu, Imigrasi tidak melacak rute perjalanan Nunun di luar negeri karena tidak ada permintaan dari penegak hukum.
Nunun ditetapkan menjadi tersangka pada Februari 2011 dalam kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom. Nunun diduga kuat oleh KPK berperan dalam pemberian cek pelawat kepada 30 anggota DPR periode 1999-2004.
IRA GUSLINA
View the original article here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar