Nunun Nurbaeti. TEMPO/ Imam Yunni
Jum'at, 25 November 2011 | 06:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta: Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, menilai presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus turun tangan mendorong penangkapan tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Miranda Goeltom, Nunun Nurbaeti.
Presiden kata Bambang harus segera mengeluarkan sikap resmi. "Perlu keseriusan tingkat nasional untuk menemukan Nunun," ujar Bambang saat dihubungi Tempo, Kamis, 24 November 2011.
Menurut Bambang, pernyataan resmi dari presiden akan mendorong penegak hukum untuk lebih berani mengejar dan melacak keberadaan Nunun. Pernyataan resmi presiden juga menunjukkan pemerintah serius menegakkan hukum. "Kalau sudah ada pernyataan presiden, saya yakin KPK dan kepolisian bisa bekerja dan melakukan koordinasi lebih intens."
Bambang mencontohkan, ketika melakukan pengejaran Nazaruddin setelah presiden mengeluarkan pernyataan resmi, proses pengejaran berlangsung lebih cepat. Koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, dan Kementerian Hukum dan HAM juga lebih terlihat intens. "Saat ini saya rasa kepolisian belum serius mengejar Nunun."
KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka karena diduga memberikan cek pelawat ke sejumlah politikus Senayan priode 1999-2004. Saat itu Nunun menebar 480 lembar cek dengan nilai total Rp 24 miliar.
Sebelum ditetapkan tersangka Februari lalu, Nunun sudah terlebih dahulu kabur ke luar negeri. Pada 26 Mei lalu, Menteri Hukum yang saat itu dijabat Patrialis Akbar menyatakan paspor Nunun telah dicabut. Kenyataannya, sumber Tempo di instansi itu membeberkan bahwa Imigrasi tidak pernah mencabut paspor Nunun. Sebab, Imigrasi tidak pernah mendapat permintaan dari penegak hukum.
Sikap ragu-ragu aparat penegak hukum, kata Bambang, karena kurangnya koordinasi antar lembaga. Selain itu juga karena hal-hal non teknis terkait penangkapan Nunun.
Kepolisian, menurut Bambang bisa saja ragu karena rasa sungkan terhadap bekas wakil kepala kepolisian RI, Adang Daradjatun, yang merupakan suami Nunun. Akibatnya kepolisian menjadi ragu untuk memproses Nunun karena berurusan dengan seniornya. "Kapolri seperti ragu bertindak, karena tidak mungkin jeruk makan jeruk."
Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri, kata Bambang, juga sudah jelas menunjukkan sikapnya. Melalui pernyataan ketuanya Busyro Muqoddas, KPK dengan tegas menyebutkan adanya kekuatan noninstitusional besar yang melindungi Nunun. Karenanya dia mendesak presiden untuk segera berindak. "Hanya sikap resmi dan ketegasan presidenlah yang akan mendorong KPK dan kepolisian berani bertindak tegas."
IRA GUSLINA
View the original article here
Tidak ada komentar:
Posting Komentar