SEBUAH prosesi adat Lampung yang sudah hampir satu abad tidak ditampilkan ke hadapan publik dihadirkan oleh Raden Ajeng (GRAj) Nurastuti Wijareni dengan Achmad Ubaidillah. Prosesi dihadirkan pada upacara ngunduh mantu, Minggu (27/11) malam.
Sebuah prosesi adat Lampung (Kerajaan Tulang Bawang) yang sudah hampir satu abad tidak pernah ditampilkan ke hadapan publik, Minggu (27/11) malam dihadirkan kembali. Prosesi ini dihadirkan dalam resepsi ngunduh mantu Achmad Ubaidillah atau Ubai (kini bergelar Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhanegara) yang berasal dari Lampung. Ia menjamu para tamu dengan upacara adat yang nyaris tidak diketahui masyarakat zaman sekarang.
Upacara ngunduh mantu ini merupakan kelanjutan dari rangkaian upacara pernikahannya dengan Gusti Raden Ajeng (GRAj) Nurastuti Wijareni alias Reni (kini berganti gelar Gusti Kanjeng Ratu Bendoro). Namun meski merupakan kelanjutan dari rangkaian upacara pernikahan yang dilangsungkan di Keraton Yogyakarta, upacara adat kali ini sangat berbeda.
"Ini mutlak, ini sudah acara Lampung," kata Ubai di sela acara ngunduh mantu.
Reni memakai pakaian adat Lampung lengkap. Ia mengenakan mahkota adat Puteri Lampung yang disebut siger. Siger terbuat dari logam berwarna kuning keemasan, berbentuk gerigi lancip dan di atasnya berlekuk-lekuk. Sementara, Ubai memakai ikat ujug atau kikat akina, merupakan ikat kepala dari kain yang ujungnya berbentuk lancip sehingga disebut ujug (pojok).
Upacara ngunduh mantu diawali iring-iringan kedua mempelai memasuki ruangan dan menuju panggung. Setelah mempelai dan iring-iringan orangtua berada di panggung dan duduk ala lesehan, mahkota kedua mempelai pun diganti dengan kikat akina, sebuah penutup kepala yang lebih kecil. Setelah itu, upacara dilanjutkan dengan ritual mosok, yaitu kedua mempelai disuapi ibunda masing-masing ditambah dengan seorang istri pemuka adat. Demikian seperti berita yang dikutip dari Go Spot, RCTI, Senin (28/11/2011).
"Inilah Indonesia sebagai khasanah budaya yang harus dihargai. Jadi jangan berpikir bahwa kita ini menjadi satu bagian dari republik, untuk tidak menghargai dari masing-masing etnik yang sebetulnya dilindungi oleh konstitusi. Jadi, saya berharap bagaimana kekayaan khasanah budaya menjadi kewajiban daerah, dengan otonomi ini, untuk tetap dilestarikan,” tutup ayahanda Reni, Sri Sultan Hamengkubuwono X. (ftr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar