Kapolri Minta Tanggung Jawab Polisi Penembak Buruh

Written By Catatan Humla on Sabtu, 26 November 2011 | 09.06

Jum'at, 25 November 2011 | 18:18 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo mengatakan polisi yang telah melakukan penembakan saat unjuk rasa buruh di depan kantor Wali Kota Batam, Kamis kemarin, harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

“Unjuk rasa itu dijamin undang-undang, artinya boleh. Kalau ada pelanggaran hukum atau merusak, harus dilakukan penegakan hukum. Tentunya apapun yang dilakukan polisi misalnya mengeluarkan senjata harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Timur kepada wartawan di kantornya, Jumat, 25 November 2011.

Unjuk rasa sekitar 6 ribu buruh menuntut kenaikan upah minimum kota di depan kantor Wali Kota Batam ricuh. Aksi memanas dengan saling lempar mengakibatkan seorang petugas Polisi Pamong Praja dan seorang masyarakat sipil terluka. Sekitar pukul 16.00 waktu setempat, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau membubarkan massa. Caranya dengan menembak.

Setelah dibubarkan, ribuan massa justru melakukan aksi anarkistis seperti pembakaran kantor polisi, melempari mobil-mobil yang lewat, merusak pos lantas, dan pos polisi. Akibat aksi itu, sejumlah orang mengalami luka-luka. Di antaranya, dua orang satpol PP, tiga anggota Brigadir Mobil, seorang warga sipil, dan enam pendemo. Sedangkan bangunan yang rusak, yaitu 11 mobil, satu pos satpol PP, 9 unit pos lantas, dan tiga unit pos polisi yang tersebar di sekitar wilayah kotamadya Batam.

Timur mengingatkan anak buahnya agar tak gegabah mengeluarkan senjata. “Saya minta semuanya menahan diri. Kalau memang ada yang diperjuangkan, ya sesuai dengan kebutuhan agar masyarakat tidak dirugikan,” katanya.

RINA WIDIASTUTI


View the original article here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar