Kategori

Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Sutan Tantang Ridwan Buka Proyek ESDM

Written By Catatan Humla on Selasa, 06 Desember 2011 | 09.44

foto

Sutan Bhatoegana. TEMPO/Imam Sukamto

Selasa, 06 Desember 2011 | 08:01 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana, menantang terdakwa Ridwan Sanjaya buka-bukaan dalam proyek solar home system. Dia berkukuh tidak terlibat dalam proyek Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral senilai Rp 526 miliar itu.

"Bongkar saja (kasus itu) kalau ada bukti," ujar Sutan saat dihubungi, Senin, 5 Desember 2011. "Saya dan pengacara bahkan akan meminta kepada KPK agar kasus Ridwan itu dibongkar."

Ridwan menuding Sutan, anggota DPR dari Partai Demokrat, bermain dalam proyek di kementerian pada 2009 itu. Ridwan adalah pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Ridwan juga menyebut sejumlah anggota Dewan terlibat dalam kasus proyek itu. Salah satu caranya dengan menitipkan proyek agar menang tender.

Sutan menegaskan tak pernah mengenal Ridwan yang kini meringkuk di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ridwan diancam hukuman 20 tahun penjara lantaran kasus korupsi solar home system pada 2009 itu. Menurut Sutan, mekanisme proyek di Kementerian berjalan seperti pengajuan proyek di kementerian lainnya. "Kementerian mengajukan anggaran ke Komisi di DPR, sama seperti komisi lainnya," katanya.

Ahmad Riyaldi, anggota Komisi Energi dari Partai Keadilan Sejahtera menambahkan, pengajuan anggaran untuk proyek di kementerian diajukan dalam rapat pada tahun sebelumnya. Nah, kata dia, dalam rapat itu, DPR akan meminta Kementerian menjelaskan. "Kalau logis, ada anggarannya. Dan jika memang dibutuhkan, tidak ada masalah lalu dilanjutkan ke Badan Anggaran DPR," katanya. Ihwal dugaan praktek anggota Dewan bermain menitipkan perusahaan miliknya atau kerabatnya, Ahmad menyatakan tidak tahu secara persis.

Namun, anggota Komisi Hukum DPR, Wa Ode Nurhayati, menyebutkan bahwa praktek titip-menitip proyek mungkin saja terjadi. "Peluang bermain itu ada karena DPR merupakan sentra informasi," ujarnya kemarin. Menurut dia, dugaan praktek itu terjadi karena DPR mengetahui adanya proyek baru yang bakal dikerjakan pemerintah sejak perencanaan hingga pembahasan.

RINA WIDIASTUTI | IRA GUSLINA | SUKMA


View the original article here

09.44 | 0 komentar | Read More

Wafid Bantah Punya 'Deal' Soal Wisma Atlet dengan DGI

Selasa, 06 Desember 2011 | 01:22 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Wafid Muharam, eks Sekretaris Menpora yang kini menjadi terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games,  membantah keterlibatannya dalam pengaturan tender pelaksanaan pembangunan Wisma Atlet Jakabaring Palembang yang akhirnya dimenangkan oleh PT Duta Graha Indah.

"Dalam hal ini, tidak ada niat dari saya untuk membantu PT Duta Graha Indah," kata Wafid dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi (nota pembelaan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin malam, 5 Desember 2011.

Menurut dia, anggapan bahwa ada upaya dari dirinya untuk membantu Duta Graha Indah dalam memenangkan proyek pembangunan Wisma Atlet adalah tidak benar. Pada saat Duta Graha Indah meminta untuk diikutsertakan dalam proyek Wisma Atlet, Wafid meminta Duta Graha Indah untuk menghubungi Pemerintah Daerah Sumatera Selatan karena pelaksanaan proyek itu diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Pembangunan Wisma Atlet adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah Sumatera Selatan,” ujar Wafid. Selain itu, ucap Wafid, dia juga tidak memantau pemenang lelang proyek Wisma Atlet di Pemerintah Daerah Sumatera Selatan. “Yang kami pantau adalah pembangunan wismanya.”

Mengenai komitmen fee sebesar 2 persen yang diberikan Duta Graha Indah diakui Wafid baru diketahuinya setelah dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dan membaca berita di media massa. “Demi Allah, tidak ada komitmen apa pun yang diberikan mereka (Duta Graha Indah) kepada saya. Saya tidak paham dengan angka itu,” katanya.

Meski begitu, Wafid tak membantah jika Kementerian Pemuda dan Olahraga membutuhkan dana untuk membayar honor panitia Sea Games. Wafid pun menyampaikan kepada Paul Nelwan untuk meminjam dana guna memenuhi kebutuhan honor itu. Kemudian, Paul menyarankan agar Wafid meminjam dana kepada Mindo Rosalina Manulang.

“Tanpa konfirmasi, Rosa datang bawa dana pinjaman dalam bentuk cek senilai Rp 3,2 miliar untuk honor panitia Sea Games yang belum dibayar, antisipasi kongres PSSI, dan hutang-hutang,” ujar Wafid. Menurutnya, cek itu diserahkan kepada Poniran untuk disimpan dan tak ada maksud lain dari penyerahan cek itu kepada Poniran.

Kuasa hukum Wafid, Erman Umar, meminta Majelis Hakim yang diketuai Marsudin Nainggolan agar menyatakan Wafid tidak terbukti bersalah melakukan perbuatan pidana korupsi sebagaimana dakwaan kesatu yakni Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Kami meminta agar Majelis Hakim melepaskan terdakwa dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum,” ujar Erman.

Selain itu, dia juga meminta Majelis Hakim untuk menyatakan bahwa benar Wafid telah menerima cek mundur 3 lembar dari BCA dan Bank Mega dari Mindo Rosalina Manulang sebesar Rp 3,2 miliar. “Tapi pemberian cek itu dalam rangka pinjaman dana talangan untuk kegiatan Kemenpora,” ucap Erman.

PRIHANDOKO


View the original article here

09.35 | 0 komentar | Read More

Ada Politikus DPR di Balik Menangnya Abraham Samad

Written By Catatan Humla on Sabtu, 03 Desember 2011 | 10.15

foto

Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2016. Jakarta (02/12). TEMPO/Jacky Rachmansyah

Sabtu, 03 Desember 2011 | 01:53 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Terpilihnya Abraham Samad sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015 cukup mengejutkan banyak kalangan. Namun, banyak yang tidak mengira bahwa munculnya nama Abraham sebenarnya sudah digadang-gadang cukup lama untuk dijadikan pengganti Busyro Muqoddas.

Adalah Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura Syarifudin Sudding yang pertama mengajukan nama Abraham untuk dijadikan ketua KPK. Sudding menyampaikan usulannya kepada perwakilan enam fraksi di Komisi hukum DPR, yang belakangan diketahui berperan menumbangkan Yunus Husein dan Aryanto Sutadi sekaligus memenangkan Abraham.

Enam fraksi yang 'berkoalisi' di bawah bendera Opsi C hak angket kasus Century tersebut terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, dan Fraksi Gerindra.

"Saya hanya menawarkan tentang figur. Lalu kawan-kawan melakukan investigasi terhadap sosok ini, akhirnya ketemulah seperti ini," kata Sudding di Komisi Hukum DPR, Jumat 2 Desember 2011.

Sudding menyodorkan nama Abraham bukan tanpa pertimbangan. Legislator asal Makasar, Sulawesi Selatan, ini sudah lama mengenal sosok Abraham, yang juga pria asal Makasar. Keduanya sama-sama menjadi aktivis sejak tahun 1980an.

Menurut Sudding, Abraham memilik rekam jejak yang cukup bagus. "Dia juga pegiat antikorupsi. Cukup banyak kasus yang diadvokasi dan itu berhasil," kata dia menerangkan sosok Abraham.

Abraham dinilainya sebagai sosok yang dapat dipercaya dan berintegritas. Abraham akan melaksanakan setiap kesempatan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Apalagi, ketika uji kelayakan dan kepatutan, Abraham berani menyatakan mundur jika gagal mengemban tugas.

Pernyataan Abraham tersebut menurut Sudding seirama dengan adat budaya kampung halaman mereka. "Orang disana ketika sudah diucapkan itu harus dilaksanakan. Itu budaya yang dipegang orang sana," ujarnya. "Jadi tidak bisa dia main-main dengan apa yang disampaikan kemarin."

Keyakinan Sudding bertambah ketika Abraham bersedia meneken pakta integritas yang disodorkan usai menjalani uji kelayakan, Senin lalu.

Menurut dia, jika dibandingkan dengan Bambang Widjojanto, Abraham lebih cocok dijadikan ketua komisi antikorupsi. Ia beralasan, pria 46 tahun tersebur adalah orang daerah yang belum terkontaminasi berbagai macam kepentingan dan hiruk pikuk kekuasaan dan politik yang ada di Jakarta. "Dia masih betul-betul buta," ujarnya.

Dengan 'kebutaan' tersebut, Sudding berharap Abraham selalu mengacu pada prinsip hukum ketika melaksanakan tugasnya selaku ketua KPK, dan tidak didasarkan pada kepentingan-kepentingan politik dan kekuasaan. "Usia semuda itu dalam menjalankan tugasnya kita harapkan penuh kematangan menjaga emosionalnya," kata dia.

MAHARDIKA SATRIA HADI


View the original article here

10.15 | 0 komentar | Read More

Abraham Samad Mengaku Murid Kesayangan Lopa

foto

Abraham Samad. TEMPO/Aditia Noviansyah

Sabtu, 03 Desember 2011 | 04:49 WIB

TEMPO.CO, Jakarta:Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru terpilih Abraham Samad yakin pemberantasan korupsi di tanah kelahirannya, Makasar, tak akan pudar. Ia mengatakan, sepeninggalannya, akan tumbuh generasi aktivis pemberantasan korupsi disana.

"Setiap zaman melahirkan seseorang, dan seseorang itu lahir di zaman-zaman tertentu. Saya pergi pasti akan ada yang menggantikan," ujarnya kepada Tempo sesaat sesudah terpilih sebagai Ketua KPK, Jumat 2 November 2011.

Abraham dipilih 43 suara dalam voting di komisi hukum DPR. Ia pun terpilih menjadi ketua KPK. Abraham sendiri dikenal sebagai aktivis anti korupsi di Makasar. Ia dikenal sebagai seorang penggagas sekaligus Koordinator ACC (Anti Corruption Committee) di Sulsel. Pria kelahiran Sulawesi Selatan, 27 November 1966 ini juga seorang pengacara di tanah kelahirannya itu.

Ia mengaku, dorongan untuk menjadi pimpinan KPK lahir dari mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa. Ia mengaku dekat dengan pria yang menyeret mantan Presiden Soeharto ke meja hijau ini, meskipun akhirnya gagal. "Sebenarnya cita-cita saya sederhana. Saya ingin membawa cita-cita pemberantasan korupsi Baharuddin Lopa. Saya termasuk muridnya yang paling disayang waktu kuliah," ujarnya.

Tak hanya semangat, Abraham mengatakan akan meniru metode Baharuddin Lopa saat menjadi jaksa agung. ia mengatakan, hal ini pernah disampaikannya pada uji kelayakan dan kepatutan di komisi hukum. "Dia memeriksa kembali semua kasus-kasus yang ditangani kejaksaan agung karena dia tidak percaya. Itu yang mungkin akan saya lakukan. Supaya hasil penyelidikan teman-teman di tingkat bawah itu benar-benar bisa kita pertanggungjawabkan," ujarnya.

FEBRIYAN


View the original article here

09.50 | 0 komentar | Read More

Terpidana Ipad Siapkan Jurus Pamungkas

Written By Catatan Humla on Selasa, 29 November 2011 | 10.19

Selasa, 29 November 2011 | 06:36 WIB

TEMPO.CO, Jakarta-

Terpidana kasus Ipad, Charlie Mangapul Sianipar, telah menyiapkan saksi terakhir untuk bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nanti.”Kami sudah menunjuk saksi ahli seorang pakar hukum pidana,” kata Charlie kepada Tempo Senin malam, 28 November 2011. Sidang pengajuan saksi terakhir dari Charlie ini akan digelar tanggal 5 Desember mendatang.

Charlie, 46 tahun, enggan menyebut nama pakar hukum pidana itu. Ia mengatakan kerahasiaan ini perlu agar tim jaksa penuntut hukum tidak keburu menyiapkan langkah menghadapi mereka. Cara ini dibutuhkan agar jaksa terus menghadapi kejutan dari pembelaan tim Charlie. “Kami ingin membuktikan bahwa ada upaya kriminalisasi di kasus ini,” kata pria berkumis lebat ini.

Charlie ditangkap di toko komputer miliknya di Mal Ambasador pada 2 November lalu. Ia ditangkap oleh belasan polisi yang menyamar menjadi pembeli Ipad. Polisi yang menangkapnya beralasan Charlie tak memiliki buku petunjuk berbahasa Indonesia untuk Ipad yang ia jual. Ketiadaan buku ini, menurut polisi, adalah pelanggaran hukum.

Tuduhan ini kemudian berbalik menyerang polisi. Pada agenda persidangan September lalu, polisi yang memberikan kesaksian dibuat terperangah saat Charlie menunjukkan buku petunjuk berbahasa Indonesia yang ada di dalam Ipad. Ternyata polisi yang menangkap para penjual Ipad selama ini tak mengetahui di dalam Ipad sudah ada buku petunjuk sendiri.

Mustafa Silalahi


View the original article here

10.19 | 0 komentar | Read More

Tiga Mayat Ditemukan Dekat Jembatan Kartanegara

foto

Evakuasi runtunya jembatan Kertanegara di Tenggarong, Kab upaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. TEMPO/ Firman Hidayat

Selasa, 29 November 2011 | 00:44 WIB

TEMPO.CO, Jakarta- Tim SAR menemukan tiga lagi korban ambruknya jembatan Kartanegara di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa 29 November 2011 dini hari. Secara keseluruhan jumlah korban tewas yang sudah ditemukan adalah 16 orang. "Dua laki-laki dan seorang perempuan," kata Ambriani, petugas pencatatan jenazah dari PMI Kalimantan Timur. 

Ketiga mayat sulit dikenali dari wajah karena kondisinya membusuk setelah terendam selama lebih dua hari. Jenazah pertama ditemukan pada pukul 12.30 Waktu Indonesia Tengah. Saat dievakuasi, jenazah dengan tubuh membengkak itu mengenakan kaos lengan panjang warna hitam, celana jeans biru merek stoner. Ciri-ciri lain belum diketahui karena saat ditemukan tak ditemukan identitas di tubuhnya.

Jenazah kedua, jenis kelamin laki-laki. Mengenakan kaos putih dengan lengan warna merah sebelah kiri. Celana pendek berwarna cokelat. Di bagian punggung kaos yang dikenakan tertulis BKD Kutim. Jenazah ditemukan berselanglimamenit dari jenazah pertama.

Sedangkan jenazah ketiga yang berhasil dievakuasi jenis kelamin perempuan. Mengenakan kaos berwarna cokelat dan celana panjang warna hitam. Ciri-ciri lain rambut ikal panjang. Saat ditemukan, jenazah masih mengenakan anting-anting di kedua telinga.

Ketiganya berhasil ditemukan tim SAR masih di sekitar jembatan yang runtuh. Seluruh korban mengapung di saat air Sungai Mahakam pasang. "Sekitar 200 meter dari dermaga posko tim SAR," katanya.

FIRMAN HIDAYAT


View the original article here

09.58 | 0 komentar | Read More

Bawa Anak, Mantan Pengawal Ibas Tak Bisa Masuk

Written By Catatan Humla on Minggu, 27 November 2011 | 09.40

foto

BJ Habibie (kedua kanan) memberikan ucapan kepada kedua mempelai Edhie Baskoro Yudhoyono dan Siti Rubi Aliya Rajasa Edhie Baskoro Yudhoyono pada resepsi pernikahan di Jakarta Convention Center, Jakarta (26/11). ANTARA/Puspa Perwitasari

Sabtu, 26 November 2011 | 21:01 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -Menghadiri resepsi perkawinan Edhie Baskoro Yudhoyono-Siti Rubi Aliya Rajasa ternyata harus taat aturan. Maklum undangan hanya bisa digunakan untuk dua orang.

Aturan ini membuat seorang mantan pengawal Ibas, begitu putra bungsu Presiden SBY ini disapa, tak bisa masuk ke dalam ruangan karena membawa seorang anak.

"Saya tidak bisa masuk karena ada tiga orang," kata Iriono yang ditemui di depan Ruang Cendrawasih Jakarta Convention Center, Sabtu 26 November 2011.

 Iriono datang berseragam merah dengan Istri dan putrinya. "Ya mau gimana lagi, tadi dari depan di arahkan utuk masuk karena membawa anak," ujar pria yang menjadi ajudan Ibas selama dua bulan semasa berkuliah di Curtin University.

Ternyata panitia memberikan pilihan. Mereka menyarankan yang masuk bisa Iriono dan Istri atau Iriono dan anaknya saja. "Tapi kasian kan kalau ditinggal salah satunya," kata dia. Jadi kini ia memilih menunggu keputusan panitia untuk mencari solusi bagi mereka.

Akhirnya hingga pukul 21.00 WIB, Iriono memilih jalan sendiri. Adapun istri dan putrinya memilih berada di mobil karena putri mereka sudah mengantuk.

DIANING SARI


View the original article here

09.40 | 0 komentar | Read More

Jembatan Roboh, Presiden SBY Ucapkan Dukacita

foto

Jembatan Kutai Kartanegara runtuh. TEMPO/ Firman Hidayat

Sabtu, 26 November 2011 | 18:31 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ambruknya jembatan di aliran Sungai Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ternyata menjadi perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Satu setengah jam sebelum resepsi pernikahan putra bungsunya, Presiden SBY menerima kabar tidak sedap ini dari Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.

"Sementara ini tiga orang meninggal, 17 orang luka-luka," ujar Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di ruang Cendrawasih Jakarta Convention Center, Sabtu, 26 November 2011.

Melihat jatuhnya korban, Presiden langsung memanggil Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto. "Malam ini juga, mereka akan take-off nanti jam 19.00 WIB langsung ke lokasi kejadian," ujar Sudi. Kedua menteri tersebut akan disusul Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Begitu mendapat laporan, menurut Sudi, Presiden Yudhoyono langsung memanggil menteri terkait. "Termasuk saya, Kapolri, agar rapat, seperti biasanya rapat dengan arahan-arahan yang sangat jelas untuk dilakukan," tutur dia. Saking mendadaknya, rapat pun digelar di holding room Jakarta Convention Center.

"Bapak Presiden menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban," kata Sudi. Acara mantu putra Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono, dengan Siti Rubi Aliya Rajasa tak mengganggu kinerja Presiden. "Di Cipanas pun beliau sempat menggelar sidang kabinet dan menandatangani Rancangan Undang-Undang, jadi semuanya mengalir, tidak ada yang terputus," ujar dia.

Presiden, kata Sudi, terus memantau situasi terakhir di kawasan Mahakam untuk memutuskan kunjungan langsung ke sana. Pemantauan tersebut diambil dari tiga menteri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang langsung turun ke lokasi. "Apakah Bapak Presiden ke sana atau tidak, kami lihat perkembangannya," papar dia.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo menuturkan semua kegiatan ekonomi maupun pemerintahan tidak boleh terganggu akibat ambruknya jembatan. "Presiden menyatakan perlu langkah-langkah darurat untuk supaya masyarakat bisa tetap melaksanakan kegiatan," kata dia.

DIANING SARI

Berita Lainnya:

Foto-foto Ambruknya Jembatan Mahakam

Foto Nakalnya Pose Cut Mutia

Foto Romantis Ibas-Aliya Sebelum Menikah


View the original article here

09.19 | 0 komentar | Read More

Kementerian PU Selidiki Penyebab Jembatan Roboh

foto

Jembatan Kutai Kartanegara runtuh. TEMPO/ Firman Hidayat

Sabtu, 26 November 2011 | 18:07 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab ambruknya Jembatan Tenggarong di Kalimantan Timur. “Daripada nanti saya salah memberikan informasi, jadi beri saya waktu dulu,” kata dia ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 26 November 2011.

Menurut Djoko, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Gubernur Kalimantan Timur untuk meninjau ke lokasi. Ia yakin jembatan ambruk bukan karena konstruksi dan fondasi yang tidak kuat. “Sedang kami cek dulu, nanti kalau ada perkembangan akan diberi tahu,” ujarnya.

Jembatan Tenggarong yang melintasi Sungai Mahakam di Kalimantan Timur runtuh, Sabtu sore ini. Kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 16.15 WITA. Sedikitnya belasan orang menjadi korban dari ambruknya jembatan tersebut dan segera dilarikan ke rumah sakit.

ROSALINA


View the original article here

09.02 | 0 komentar | Read More

Korban Bertambah, Satu Bayi Tewas Tenggelam

foto

Jembatan Mahakam yang membentang antara Tenggarong dan Tenggarong Seberang ambruk (26/11). TEMPO/ Firman Hidayat

Sabtu, 26 November 2011 | 19:06 WIB

TEMPO.CO, Tenggarong - Sedikitnya empat orang tewas dalam musibah robohnya jembatan pengubung antara Kecamatan Tenggarong Kota dan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur sore tadi. Satu orang korban teridentifikasi bernama Alifa berumur 6 bulan.

Alifia bersama keluarganya berada di tengah-tengah saat jembatan sepanjang 700 meter itu runtuh. Mobil Xenia hijau yang mengangkut Alifia sekeluarga langsung tercebur dan tenggelam di aliran Sungai Mahakam.

"Masih empat anggota keluarga saya belum ketemu," kata tante korban, Aty, 35 tahun di kamar jenazah, Rumah Sakit Parikesit, Tenggarong, Sabtu, 26 November 2011.

Menurut Aty, Alifia pergi bersama empat anggota keluarganya yaitu ayahnya Budi Yulianto, Rusmini sang ibu, dan dua saudaranya Aldi dan Alisa. Kini empat orang ini belum dapat diketahui keberadaannya. Mobil yang ditumpangi para korban juga masih belum bisa dievakuasi dari dalam sungai. "Mereka dari latihan Kempo di Tenggarong Seberang menuju Tenggarong Kota, ini perjalanan harian," kata Aty.

Selain Alifa, korban lain yang teridentifikasi bernama Fairus, 19 tahun, Agus, 25 tahun, dan seorang jasad pria tanpa identitas. Seluruh korban dibawa ke RS Parikesit yang kini kondisinya sesak. Di Rumah Sakit ini turut dirawat 17 korban luka-luka.

Berdasarkan pengakuan beberapa penduduk di sekitar jembatan, Pemerintah Kota sedang melakukan perbaikan pada beberapa bagian di Jembatan ini yaitu pengencangan mur yang mengantungkan jembatan pada tali-tali baja penyangga. Beberapa mur ini belakang dinilai sudah mulai longgar.

FIRMAN HIDAYAT FRANSISCO ROSARIANS

Berita Lainnya:

Foto-foto Ambruknya Jembatan Mahakam

Foto Nakalnya Pose Cut Mutia

Foto Romantis Ibas-Aliya Sebelum Menikah


View the original article here

08.46 | 0 komentar | Read More

Banyak Anggota DPR Rakus

Written By Catatan Humla on Sabtu, 26 November 2011 | 09.31

foto

Todung Mulya Lubis. TEMPO/Subekti

Jum'at, 25 November 2011 | 19:32 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara dan Pakar Hukum Todung Mulya Lubis, mengatakan akar permasalahan politikus banyak terseret kasus korupsi adalah keinginan untuk kaya raya. Mereka menggunakan jalur parlemen untuk mengeruk keuntungan pribadi. "Jawabannya sederhana, rakus," kata Todung melalui telepon selulernya, Jumat 27 November 2011.

Todung mengatakan politikus tidak lagi memegang hakekat menjadi seorang anggota DPR yang berkorban untuk kemaslahatan umat. Bahkan rela kehilangan hak privasi. Mereka malah bercita-cita menjadi anggota DPR untuk mendapatkan kenikmatan.

"Kalau mau jadi kaya, jangan jadi anggota DPR, jadi lah pengusaha, pengacara atau akuntan," dia menyarankan. "Kalau tidak mau mengubah sifat pasti akan mencederai lembaga DPR."

Pernyataan Todung ini menanggapi mencuatnya sejumlah nama anggota DPR dalam kasus korupsi. Salah satu yang terbaru adalah Sutan Bhatoegana, anggota DPR dari Fraksi Demokrat. Dalam sidang kasus korupsi pengadaan solar home system Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kamis lalu, ia disebut berusaha meloloskan sebuah perusahaan dalam memenangkan tender proyek Rp 526 miliar tersebut.

Tidak hanya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua anggota Dewan Semarang karena diduga menerima suap, Kamis lalu. Mereka adalah Ketua Partai Amanat Nasional, Agung Purno Sardjono dan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Semarang, Sumartono.

Todung mengatakan kerakusan para politisi tak lepas dari peran partai yang menaunginya. Mereka tidak lagi berfungsi sebagai pengontrol. "Malah korupsi yang mengontrol mereka," ujar dia.

Kondisi ini, ujar Todung, tak lepas dari kemandirian logistik partai. Banyak partai yang tergantung dengan anggotanya. Mereka dimintai iuran yang besar untuk menyokong gerakan politiknya. "Apalagi berpolitik di Indonesia itu mahal."

Todung menambahkan masalah ini bisa diredam bila pemerintah dan penegak hukum membuat aturan yang bisa menutup kesempatan korupsi. Salah satunya menciptakan aturan tentang transaksi keuangan pejabat negara non tunai.

Aturan ini, Todung melanjutkan, akan membuat transaksi keuangan para pejabat terpantau oleh lembaga keuangan negara. Sebab, prosesnya dilakukan melalui sistem perbankan. "Mereka tidak akan lagi bisa bertransaksi secara tunai dalam skala besar," kata dia. "Transaksi tunai ini lah yang membuat korupsi itu marak."

TRI SUHARMAN


View the original article here

09.31 | 0 komentar | Read More

Ini Dalih Jaksa Sistoyo soal Suap Rp 100 Juta

foto

Sistoyo. TEMPO/Seto Wardhana

Sabtu, 26 November 2011 | 01:04 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Sistoyo mengaku tak mengetahui uang suap sebesar Rp 100 juta yang tersimpan di mobilnya pada hari ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Jaksa senior di Kejaksaan Negeri Cibinong ini mengatakan tak pernah melihat uang yang kemudian disita oleh penyidik KPK itu.

"Kalau tahu mobil saya akan dimasuki uang, saya pasti akan menolak," kata Sistoyo sesuai diperiksa KPK, Jumat, 25 November 2011.

Diperiksa tujuh jam, Sistoyo masih berkukuh tak berada di dalam mobilnya yang terparkir di halaman kantor Kejaksaan ketika ditangkap komisi antirasuah. Penyidik KPK, kata dia, justru mempertanyakan mobilnya diparkir di mana. Dia lalu diminta membuka mobilnya. Di dalam mobil, ditemukan uang tunai dibungkus amplop.

KPK mencokok Sistoyo bersama dua pengusaha yang diduga menyuapnya, Edward M. Bunyamin dan Anton Bambang Hadiyono, pada Senin lalu. Dari tangan mereka, KPK menyita uang yang semula jumlahnya disebutkan Rp 99,9 juta. Namun setelah dihitung ulang, jumlahnya pas Rp 100 juta.

Komisi antikorupsi menduga kuat pemberian uang itu oleh Edward dan Anton untuk mengubah pasal tuntutan terkait perkara yang menjerat Edward sebagai tersangka. Edward adalah pimpinan PT Damarindo Abadi Lestari dan Anton karyawan di perusahaan itu.

Sistoyo mengatakan, sesaat sebelum ia ditangkap, Anton sempat meminta kunci mobilnya. Menurut dia, Anton mengaku akan menaruh tiga surat perjanjian, antara lain surat perdamaian antara pelapor dengan terlapor, jaminan pelapor ihwal penahanan terdakwa, dan surat bukti pembayaran kerugian.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, komisi antikorupsi tak menjebak Sistoyo. "Kami mendapat laporan dari masyarakat,” kata Johan. “Faktanya ada uang yang diduga suap.”

RUSMAN PARAQBUEQ


View the original article here

09.23 | 0 komentar | Read More

Jadi Tersangka, Istri Wali Kota Salatiga Diperiksa

Jum'at, 25 November 2011 | 18:33 WIB

TEMPO.CO, Semarang - Titik Kirnaningsih, anggota DPRD Kota Salatiga yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jalan Lingkar Kota Salatiga (JLS) memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Jawa Tengah.

Ketua Partai Indonesia Sejahtera (PIS) Salatiga dan sekaligus istri Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, itu menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Jumat, 25 November 2011.

Titik didampingi Heru Wismanto selaku penasihat hukumnya menjalani pemeriksaan di ruang Kasubdit III Tipikor Ajun Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mulai pukul 09.30-16.00 WIB.

Usai diperiksa, Titik yang mengenakan baju setelan berwarna cokelat tidak bersedia diwawancarai. Ia lari menuju mobil dinas Toyota Rush bernomor polisi H 9504 YB sambil berusaha menutupi wajahnya dengan tangan kiri.

Heru Wismanto menyatakan kliennya menjawab hampir 200 pertanyaan seputar proyek JLS di Kota Salatiga. "Titik masih belum sehat karena menderita penyakit sariawan," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Firli menyatakan pihaknya belum perlu melakukan penahanan terhadap Titik.

Menurutnya, penahanan terhadap seseorang itu harus berpedoman pada Pasal 21 KUHAP yang isinya antara lain mengenai syarat obyektif dan syarat subyektif. "Saya jamin penyidikan kasus JLS dengan profesional dan proporsional sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Mengenai target waktu penyelesaian, Firli belum bisa menjelaskan.

Kasus proyek pembangunan JLS pada awalnya ditangani Polres Salatiga lalu diambil alih Polda Jawa Tengah. Proyek yang digarap PT Kuntjup-Kadi Internasional Join Operation (KKI-JO) dengan pagu anggaran Rp 49,21 miliar itu merupakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kota Salatiga.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah menemukan potensi kerugian keuangan negara hingga Rp 12,23 miliar.

Ketika proyek itu berlangsung, Titik menjabat sebagai Direktur PT Kuntjup. Pada saat lelang, PT Kuntjup bukan satu-satunya peminat proyek tersebut. Total ada 11 perusahaan besar yang melirik, termasuk PT Duta Graha Indah, Adhi Karya, dan Hutama Karya.

PT Kuntjup juga bukan penawar terendah proyek tersebut. Perusahaan itu menawarkan biaya Rp 47,243 miliar atau 96 persen dari harga proyek. Tawaran terendah datang dari PT Supra Kunci Mas Jaya Rp 37,366 miliar dan Bali Pacific Rp 42,674 miliar. Namun, dalam lelang, PT Kuntjup yang dimenangkan.

Selain itu, proyek ini diduga bermasalah karena belakangan diketahui Wali Kota Salatiga saat itu, Jhon Manoppo, memberikan disposisi penunjukan langsung terhadap PT Kunjtup sebagai pelaksana proyek. Saat diperiksa pada dua pekan lalu, Jhon masih berstatus sebagai saksi.

Jhon diduga terlibat karena melakukan penunjukan langsung terhadap PT Kunjtup selaku pelaksana proyek. Selain Titik, Polda juga sudah menetapkan status tersangka terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Salatiga, Saryono. Manoppo sudah diperiksa Polda pada pekan lalu.

ROFIUDDIN


View the original article here

09.14 | 0 komentar | Read More

Kapolri Minta Tanggung Jawab Polisi Penembak Buruh

Jum'at, 25 November 2011 | 18:18 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo mengatakan polisi yang telah melakukan penembakan saat unjuk rasa buruh di depan kantor Wali Kota Batam, Kamis kemarin, harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

“Unjuk rasa itu dijamin undang-undang, artinya boleh. Kalau ada pelanggaran hukum atau merusak, harus dilakukan penegakan hukum. Tentunya apapun yang dilakukan polisi misalnya mengeluarkan senjata harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Timur kepada wartawan di kantornya, Jumat, 25 November 2011.

Unjuk rasa sekitar 6 ribu buruh menuntut kenaikan upah minimum kota di depan kantor Wali Kota Batam ricuh. Aksi memanas dengan saling lempar mengakibatkan seorang petugas Polisi Pamong Praja dan seorang masyarakat sipil terluka. Sekitar pukul 16.00 waktu setempat, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau membubarkan massa. Caranya dengan menembak.

Setelah dibubarkan, ribuan massa justru melakukan aksi anarkistis seperti pembakaran kantor polisi, melempari mobil-mobil yang lewat, merusak pos lantas, dan pos polisi. Akibat aksi itu, sejumlah orang mengalami luka-luka. Di antaranya, dua orang satpol PP, tiga anggota Brigadir Mobil, seorang warga sipil, dan enam pendemo. Sedangkan bangunan yang rusak, yaitu 11 mobil, satu pos satpol PP, 9 unit pos lantas, dan tiga unit pos polisi yang tersebar di sekitar wilayah kotamadya Batam.

Timur mengingatkan anak buahnya agar tak gegabah mengeluarkan senjata. “Saya minta semuanya menahan diri. Kalau memang ada yang diperjuangkan, ya sesuai dengan kebutuhan agar masyarakat tidak dirugikan,” katanya.

RINA WIDIASTUTI


View the original article here

09.06 | 0 komentar | Read More

Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong Dicopot

foto

Sistoyo. TEMPO/Seto Wardhana

Jum'at, 25 November 2011 | 18:28 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung RI mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Suripto Widodo. Pencopotan ini merupakan hasil dari penyelidikan tim pengawasan Kejaksaan Agung terkait kasus suap Jaksa Sistoyo. "Ia terbukti bersalah melakukan pelanggaran disiplin kepegawaian," kata Juru Bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, Jumat, 25 November 2011.

Noor menyatakan, keputusan pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong ini berdasarkan keputusan Wakil Jaksa Agung. Kajari Cibinong dinyatakan melanggar pasal 3 butir 6, 15, 17 Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Jadi diberikan hukuman pembebasan dari jabatan struktural," katanya.

Kajari Cibinong, menurut Noor, baru dibebaskan jabatan strukturalnya, sedangkan penempatannya masih menunggu keputusan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Pencopotan jabatan Suripto itu, kata Noor, belum terkait kasus suap Jaksa Sistoyo. Pihak kejaksaan, kata dia, juga belum mengetahui hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau memang dari penyidikan KPK ada ke sana, ya silahkan saja," katanya.

Sebelumnya, petugas KPK menangkap seorang pejabat Kejaksaan Negeri Cibinong bernama Sistoyo, Senin, 21 November. Ia tertangkap tangan di pelataran parkir kantornya saat menerima duit Rp 100 juta dari pengusaha berinisial AB yang terbelit kasus pidana. Penangkapan Sistoyo dilakukan oleh empat anggota tim KPK sekitar pukul 17.00 WIB.

Penyerahan sejumlah uang diduga sebagai kompensasi meringankan tuntutan. Pemeriksaan Sistoyo berlangsung di gedung KPK bersama dua orang lainnya, yang diduga pengusaha pemberi uang.

Sistoyo adalah Kepala Sub-Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Cibinong. Dari tangan Sistoyo, penyidik KPK menyita uang sebesar Rp 100 juta dalam amplop putih yang baru saja ia terima dari AB. Kemungkinan terkaitnya pihak lain dimunculkan dalam penemuan KPK, total suap mencapai Rp 2,5 miliar. Atas kecurigaan ini, Jamwas mengutus tim pengawasan Kejagung senin lalu untuk mengevaluasi Kejari Cibinong.

FRANSISCO ROSARIANS


View the original article here

08.49 | 0 komentar | Read More

KPK Sita CCTV di Kantor Wali Kota Semarang

Jum'at, 25 November 2011 | 19:59 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita rekaman closed-circuit television (CCTV) di kantor Wali Kota Semarang ketika menggeledah beberapa ruangan di kantor ini. "Tadi sore kami menyitanya," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Jumat, 25 November 2011.

Ada beberapa ruangan yang digeledah KPK di Kantor Wali Kota, di antaranya ruangan Sekretaris Daerah Kota Semarang Ahmad Zainuri, ruangan wali kota dan kepala dinas pengelola keuangan dan aset daerah.

Johan mengatakan penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti yang ada kaitannya dengan kasus suap yang melibatkan Ahmad Zainuri dan dua anggota DPRD, Agung Purna Sarjono dan Sumartono. KPK di saat penggeledahan juga menemukan uang sebesar Rp 500 juta di kantor Ahmad Zainuri.

Ahmad Zainuri dan dua anggota DPRD itu dicokok KPK pada Kamis, 24 November 2011, di depan kantor Dewan Semarang bersama uang dugaan suap sebesar Rp 40 juta. Uang itu tersimpan dalam 21 amplop. Di antara mereka ada yang ditangkap di dalam mobil, ada juga di jalan hendak masuk ke ruangan Dewan.

Amplop itu berisi uang yang jumlahnya bervariasi. Ada amplop yang berisi uang sekitar Rp 1,7 juta, ada juga Rp 4 juta. Diperoleh informasi jika pada uang itu bertuliskan nama-nama anggota Dewan calon penerima.

KPK menduga kuat uang itu untuk memuluskan pembahasan program Tambahan Penghasilan Pegawai pada APBD 2012 bernilai Rp 100 miliar. Sumber Tempo di lokasi menyebut jika uang suap yang disiapkan mencapai Rp 4 miliar. Bahkan sudah ada uang ratusan juta yang telah diserahkan.

Adapun uang Rp 500 juta yang ditemukan KPK, belum dipastikan ada kaitannya dengan penyuapan itu. "Belum ada informasi apakah ada kaitannya atau tidak," ujar Johan.

Dalam pengembangan kasus penyuapan ini, KPK memeriksa ketiga tersangka pada Jumat ini. Ketiganya juga untuk sementara dititipkan di Semarang. Ahmad Zainuri di Rutan Kepolisian Resort Kota Semarang, Agung serta Sumartono di Rutan Polda Jawa Tengah. "Ini karena pertimbangan teknis."

Johan mengatakan penahanan tersangka dapat saja dipindahkan ke Jakarta jika kondisi di Semarang dianggap tidak kondusif.

RUSMAN PARAQBUEQ


View the original article here

08.33 | 0 komentar | Read More

Menko Polhukam Tak Percaya AS Intervensi Papua

Sabtu, 26 November 2011 | 07:05 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Berlarut-larutnya konflik di Papua tak membuat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto khawatir berlebihan. Dia tak percaya, tambahan  pasukan Amerika Serikat sebanyak 250-300 personel di Darwin, Australia akan mengancam dan mengintervensi Papua terkait keberadaan PT Freeport Indonesia di Papua.

"Saya tak percaya ada intervensi dari AS maupun Asutralia terhadap Indonesia karena keberadaan PT Freepoprt Indonesia. Tak ada intervensi itu," tegas Djoko saat rapat kerja Tim Pemantau Pelaksanaan UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Tim Pemantau Pelaksanaan UU. No 2 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua dengan DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 25 November 2011

Keyakinan itu, kata Djoko, bisa dilihat dari hasil pertemuan bilateral Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Presiden AS, Barrack Obama dan PM Australia, Julia Gillard. Kedua kepala negara sahabat itu tidak menyinggung sama sekali soal PT Freeport.

"Malah Presiden Obama menegaskan bahwa Papua adalah bagian dari NKRI. Tidak sepatah katapun Obama menyinggung PT Freeport Indonesia," ujar Djoko.

Menurut mantan Panglima TNI itu, keberadaan pasukan AS di Darwin merupakan sesuatu yang sudah ada sebelumnya. AS sendiri, lanjut Djoko, tak membuat pangkalan militer di Darwin.

"Penambahan pasukan AS di Darwin adalah karena kedua negara tersebut adalah sekutu dan memiliki perjanjian kerjasama. Itu urusan mereka berdua soal penambahan pasukan," kata Djoko.

Rapat kerja itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso didampingi Yorris Raweyai.

Sedangkan dari pihak pemerintah, selain Djoko Suyanto, juga hadir Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kepala BIN Marciano Norman, Ketua UP4B Bambang Dharmono dan Ketua KPU Hafidz Ansyari.

ANT | BS


View the original article here

08.16 | 0 komentar | Read More

Pakar Telematika Yakin Foto Nunun di Tempo.co Asli

foto

Nunun Nurbaeti di Singapura. Istimewa

Jum'at, 25 November 2011 | 19:17 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -Pakar Telematika Roy Suryo, yakin dengan keaslian foto Nunun Nurbaeti yang dimiliki oleh Tempo. Menurutnya, foto ini diambil melalui kamera yang tersembunyi dalam sebuah tas. "Itu foto diambil melalui hiden movie cam yang disembunyikan dalam tas," ujarnya melalui pesan BlackBerry kepada Tempo, Jumat 25 November 2011.

Pencarian terhadap Nunun Nurbaeti sampai saat ini memang masih nihil. Keberadaan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini pun dikabarkan kerap berpindah-pindah negara. Ia pertama kali keluar dari Indonesia menuju Singapura saat kasus cek pelawat mencuat ke publik. Dengan dalih mengobati penyakit lupa ingatannya, Nunun tak juga kembali sampai saat ini.

Dalam pelariannya, Nunun sempat terdeteksi berada di Thailand beberapa bulan lalu. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi yang membuntuti Nunun tak dapat menangkapnya karena Nunun diduga dilindungi oleh kekuatan besar. Foto terakhir, Nunun terlihat disebuah kawasan perbelanjaan di Singapura. Ia terlihat bugar dan sedang menikmati berbelanja di negeri singa itu. Bahkan, ia dikabarkan sempat kembali ke Indonesia beberapa waktu lalu.

Nunun Nurbaeti tertangkap sebuah kamera sedang berbelanja di pusat perbelanjaan Singapura. Berdasarkan Foto yang dimiliki Tempo, Nunun terlihat sehat dan tengah menikmati berbelanja di kawasan Mandarin Orchad, Singapura.

Roy mengaku yakin bahwa foto yang dimiliki Tempo asli. Namun, menurutnya, foto itu berasal dari penggalan kamera video. Melihat dari sudut pengambilan dan alat yang digunakan, Roy mengatakan bahwa gambar ini tidak diambil oleh orang biasa. "Pengambilnya saya kira adalah orang yang sebenarnya sudah mengikuti yang bersangkuatn sejak lama," ujarnya.

Ia sendiri belum bisa memastikan kapan waktu pengambilan gambar tersebut. Alasannya, "Karena data masih sangat simple potongan gambar. Tetapi saya yakin kok akan keluar videonya, nanti bisa terlihat metadata waktu pengambilannya," ujar anggota DPR Komisi Informasi dan Pertahanan dari Fraksi Partai Demokrat ini.

FEBRIYAN


View the original article here

08.00 | 0 komentar | Read More

Pendingin Bermasalah, Penumpang Garuda Telantar

foto

Emirsyah Satar (kanan) dan Rahmat Gobel. TEMPO/Aditia Noviasnyah

Jum'at, 25 November 2011 | 17:52 WIB

TEMPO.CO, Gorontalo - Ratusan penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 643 tujuan Makassar, Sulawesi Selatan, telantar di Bandar Udara Djalaluddin, Gorontalo. Penyebabnya, mesin pendingin (air conditioner) pesawat mengalami kerusakan.

Ratusan penumpang yang sudah dipersilahkan masuk dan duduk di kabin pesawat sejak pukul 15.30 WITA terpaksa harus meninggalkan pesawat sekitar setengah jam setelahnya atau pukul 16.00 WITA.

"Para penumpang kami mohon untuk kembali ke ruang tunggu bandara karena pendingin pesawat mengalami kerusakan," kata seorang pramugari melalui pengeras suara. "Demi proses perbaikan pendingin pesawat, kami mohon para penumpang kembali ke ruang tunggu. Kami mohon maaf sebesar-besarnya.

Para penumpang tampak kecewa. Mereka terpaksa meninggalkan pesawat dan mengambil barang-barang di kabin untuk menuju ke ruang tunggu Bandar Udara Djalaluddin. "Wah, ganti pesawat nih," celetuk seorang penumpang pria.

Sebelumnya, tanda-tanda kerusakan pendingin pesawat diketahui ketika para penumpang mengeluhkan kondisi di dalam pesawat yang panas. AC di dalam pesawat tidak memberikan hawa dingin sebagaimana mestinya. Beberapa penumpang pun terlihat bercucuran keringat.

"Kok panas ya?" keluh salah seorang penumpang, Agung, sambil membesarkan volume pendingin di masing-masing bangku penumpang yang terletak di atap pesawat.

Hingga pukul 16.36 WITA, belum ada kejelasan bagi para penumpang untuk kembali menaiki pesawat yang mengalami perbaikan mesin pendingin itu. Pilot dan pramugari juga terlihat meninggalkan badan pesawat dan menuju ruang tunggu bandara.

PRIHANDOKO


View the original article here

07.39 | 0 komentar | Read More

Anggota DPR Sayangkan Sikap Lamban Pemda Batam

Written By Catatan Humla on Jumat, 25 November 2011 | 17.00

Jum'at, 25 November 2011 | 14:15 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi Ketenagakerjaan DPR Herlini Amran menyayangkan lambannya Pemerintah Kota Batam yang tidak segera merespons tuntutan para buruh yang meminta perbaikan upah minimum. "Upah minimum kota Batam sebesar Rp 1,2 juta memang sudah tidak layak lagi," kata dia dalam siaran pers, Jumat 25 November 2011.

Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER-17/MEN/VIII/2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak, secara tegas dinyatakan bahwa kebutuhan hidup layak (KHL) adalah standar kebutuhan yang harus dipenuhi seorang pekerja lajang untuk dapat hidup layak baik secara fisik, non fisik dan sosial, untuk kebutuhan satu bulan.

Apalagi, dari hasil kajian pusat analisis sosial Akatiga di sembilan kota/kabupaten dan empat provinsi pada 2008-2009 menunjukkan bahwa upah minimum terbukti belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak, bahkan untuk para buruh lajang. "Penelitian ini menyebutkan upah minimum baru memenuhi 62,4 persen pengeluaran riil buruh yang rata-rata Rp 1.467.000 juta per orang," ujar Herlini.

Sejak dua hari lalu, buruh di Batam melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut perbaikan upah minimum yang sebelumnya telah diteken Wali Kota Batam. Unjuk rasa kemarin berlangsung rusuh dan polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran. Massa kemudian melakukan aksi perusakan pos polisi dan membakar kendaraan, termasuk sebuah kendaraan berplat merah.

Unjuk rasa pekerja dipicu ketidakpuasan atas keputusan Pemerintah Kota Batam yang menetapkan Upah Minim Kota (UMK) yang tidak sama dengan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Nilai UMK Rp 1,280 juta, sedangkan pekerja menuntut Rp 1,7 juta per bulan. Nilai UMK tersebut sama dengan mendzolimi dan menusuk perasaan pekerja.

MAHARDIKA SATRIA HADI


View the original article here

17.00 | 0 komentar | Read More