Sutan Tantang Ridwan Buka Proyek ESDM

Written By Catatan Humla on Selasa, 06 Desember 2011 | 09.44

foto

Sutan Bhatoegana. TEMPO/Imam Sukamto

Selasa, 06 Desember 2011 | 08:01 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana, menantang terdakwa Ridwan Sanjaya buka-bukaan dalam proyek solar home system. Dia berkukuh tidak terlibat dalam proyek Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral senilai Rp 526 miliar itu.

"Bongkar saja (kasus itu) kalau ada bukti," ujar Sutan saat dihubungi, Senin, 5 Desember 2011. "Saya dan pengacara bahkan akan meminta kepada KPK agar kasus Ridwan itu dibongkar."

Ridwan menuding Sutan, anggota DPR dari Partai Demokrat, bermain dalam proyek di kementerian pada 2009 itu. Ridwan adalah pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Ridwan juga menyebut sejumlah anggota Dewan terlibat dalam kasus proyek itu. Salah satu caranya dengan menitipkan proyek agar menang tender.

Sutan menegaskan tak pernah mengenal Ridwan yang kini meringkuk di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ridwan diancam hukuman 20 tahun penjara lantaran kasus korupsi solar home system pada 2009 itu. Menurut Sutan, mekanisme proyek di Kementerian berjalan seperti pengajuan proyek di kementerian lainnya. "Kementerian mengajukan anggaran ke Komisi di DPR, sama seperti komisi lainnya," katanya.

Ahmad Riyaldi, anggota Komisi Energi dari Partai Keadilan Sejahtera menambahkan, pengajuan anggaran untuk proyek di kementerian diajukan dalam rapat pada tahun sebelumnya. Nah, kata dia, dalam rapat itu, DPR akan meminta Kementerian menjelaskan. "Kalau logis, ada anggarannya. Dan jika memang dibutuhkan, tidak ada masalah lalu dilanjutkan ke Badan Anggaran DPR," katanya. Ihwal dugaan praktek anggota Dewan bermain menitipkan perusahaan miliknya atau kerabatnya, Ahmad menyatakan tidak tahu secara persis.

Namun, anggota Komisi Hukum DPR, Wa Ode Nurhayati, menyebutkan bahwa praktek titip-menitip proyek mungkin saja terjadi. "Peluang bermain itu ada karena DPR merupakan sentra informasi," ujarnya kemarin. Menurut dia, dugaan praktek itu terjadi karena DPR mengetahui adanya proyek baru yang bakal dikerjakan pemerintah sejak perencanaan hingga pembahasan.

RINA WIDIASTUTI | IRA GUSLINA | SUKMA


View the original article here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar